PERATURAN KEPALA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR : 045/H/HK/2015 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA, DAN PENYELENGGARA PROGRAM PAKET A/ULA TAHUN PELAJARAN 2015/2016 VII. KELULUSAN DARI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN
A. Kelulusan US/M
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M.
2. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat pendidik sebelum pelaksanan US/M yang mencakup:
- Nilai minimal setiap mata pelajaran US/M; dan
- Nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.
Preview Kriteria Kelulusan USM
Google Drive
Format File Microsoft Words
Google Drive
Format File Microsoft Words
Petunjuk Aplikasi Kriteria Kelulusan USM Berdasarkan KKM :
Untuk menentukan nilai minimal setiap mata pelajaran US/M maka akan lebih bijak lagi sekolah menetapkannya dengan cara menganalisis setiap indikator sesuai dengan perhitungan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kriteria Kompleksitas:
- Tinggi skor: 1
- Sedang skor: 2
- Rendah skor: 3
B. Kriteria Daya Dukung Guru
- Tinggi skor: 3
- Sedang Skor: 2
- Rendah Skor: 1
C.Kriteria Daya Dukung Sarana/Prasarana
- Tinggi skor: 3
- Sedang Skor: 2
- Rendah Skor: 1
D. Kriteria Intake Siswa
- Tinggi skor: 3
- Sedang Skor: 2
- Rendah Skor: 1
Masukkan skor-skor tersebut pada cell yang sesuai dengan analisis tiap indikator. Maka nilai minimal mata pelajaran US/M secara otomatis akan terisi.
Untuk Aplikasinya Silahakn Download Di bawah Ini :